Blogger Widgets

me gif

me gif
me gif

20 Mei 2017

RIBA

Banyak manfaat yang bisa kita ambil dari belajar ilmu muamalah,salahsatunya tentang riba dan ini penjelasannya,riba terbagi menjadi beberapa macam :
a. Riba Fadl (Jual Beli)
Riba yang muncul akibat adanya jual-beli atau pertukaran barang ribawi yang sejenis, namun berbeda kadar atau takarannya. Contoh: 20 kg beras kualitas bagus, ditukar dengan 30 kg beras kualitas menengah.
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ بِلاَلٌ إِلَى النَّبِيِّ بِتَمْرٍ بَرْنِيٍّ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَيْنَ هَذَا قَالَ بِلاَلٌ كَانَ عِنْدَنَا تَمْرٌ رَدِيٌّ فَبِعْتُ مِنْهُ صَاعَيْنِ بِصَاعٍ لِنُطْعِمَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ أَوَّهْ أَوَّهْ عَيْنُ الرِّبَا عَيْنُ الرِّبَا لاَتَفْعَلْ وَلَكِنْ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَشْتَرِيَ فَبِعِ التَّمْرَ بِبَيْعٍ آخَرَ ثُمَّ اشْتَرِهِ*رواه البخاري كتاب البيوع
Dari Abu Sa’id, ia berkata:” Datang Bilal ke Nabi saw dengan membawa kurma barni (kurma kualitas bagus) dan beliau bertanya kepadanya: ”Darimana engkau mendapatkannya? ”Bilal menjawab: ”Saya mempunyai kurma yang rendah mutunya dan menukarkannya dua sha’ dengan satu sha’ kurma barni untuk dimakan oleh Nabi saw..” Ketika itu Rasulullah saw bersabda: ”Hati-hati! Hati-hati! Ini aslinya riba, ini aslinya riba. Jangan kamu lakukan, bila engkau mau membeli kurma maka juallah terlebih dahulu kurmamu yang lain untuk mendapatkan uang dan kemudian gunakanlah uang tersebut untuk membeli kurma barni!
Penjelasan:
Barang-barang ribawi itu ada 6, yaitu: 2 berupa mata uang terdiri dari emas dan perak (dan semua yang dikiyaskan kepada keduanya seperti mata uang rupiah, ringgit, dolar dan lainnya pen.). Dan yang empat berupa makanan yaitu kurma, gandum, jawawut/sya’ir sejenis gandum (dan semua yang dikiaskan kepada ketiganya sebagai makanan pen.) dan garam, berdasarkan dalil:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ ، وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ ، مِثْلا بِمِثْلٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى ، الآخِذُ وَالْمُعْطِي فِيهِ سَوَاءٌ “(أخرجه مسلم ( ٣ / ١٢١١ ) .
Artinya : Dari Abu Sa’id al Hudriyi dari Rasulullsh s.a.w. Beliau bersabda: Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jawawut/gandum dengan jawawut/gandum, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam semisal dengan semisal, kontan dengan kontan, maka barang siapa yang menambah atau minta tambahan sungguh dia telah melakukan riba, orang yang mengambil dan orang yang memberi di dalam riba itu sama saja.
b. Riba Nasi’ah
Riba yang muncul akibat adanya jual-beli atau pertukaran barang ribawi tidak sejenis yang dilakukan secara hutangan (tempo). Atau dengan kata lain terdapat penambahan nilai transaksi yang diakibatkan oleh perbedaan atau penangguhan waktu transaksi. Riba nasi’ah dikenal dengan istilah riba jahiliyah karena berasal dari kebiasaan orang Arab jahiliyah, yaitu apabila memberi pinjaman lalu sudah jatuh tempo, berkata orang Arab: “mau dilunasi atau diperpanjang?”. Jika masa pinjaman diperpanjang modal dan tambahannya diribakan lagi.
عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ أَخْبَرَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الرِّبَا فِي النَّسِيئَةِ رواه مسلم
Artinya: Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: sesungguhnya riba ada di dalam pinjaman(nasi’ah)
عن أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الرِّبَا فِي النَّسِيئَةِ* رواه ابن ماجه تحقيق الألباني : صحيح
Artinya: Dari Usamah bin Zaid, sesungguhnya Rasululah saw bersabda: ”Sesungguhnya riba ada di dalam pinjaman(nasi’ah).” (HR Ibnu Majah, Kitab at-Tijarat)
عَنْ أَبِى الْمِنْهَالِ قَالَ سَأَلْتُ الْبَرَاءَ ابْنَ عَازِبٍ وَزَيْدَ بْنَ أَرْقَم  COPPAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar