blog ini hanya pendapat pribadi.....mungkin terlalu subyektif tapi itu nyata terjadi yang saya alami...dan beberapa artikel yang tentunya hanya mengcopy paste dari beberapa sumber...karena saya bukan siapa siapa,sedang belajar agama......... thank you so much for visiting my web..wherever you are...baby...
me gif
me gif
Tampilkan postingan dengan label jangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jangan. Tampilkan semua postingan
22 Jun 2016
31 Mei 2016
26 Apr 2016
Jangan Memuliakan Orang Kafir
Bismillaah....
Jangan Memuliakan Orang Kafir
Dari Abu Hurairah -radhiallaahu ‘anhu- bahwa Rasuulullaah -shallallaahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪَﺀُﻭﺍ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺑِﺎﻟﺴَّﻠَﺎﻡِ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻟﻘﻴﺘﻤﻮﻫﻢ ﻓِﻲ ﻃَﺮِﻳﻖٍ ﻓَﺎﺿْﻄَﺮُّﻭﻫُﻢ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﺿْﻴَﻘِﻪ
ِ
“Janganlah kalian memulai salaam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, maka desaklah mereka ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim no. 2167)
Berkata Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullaahu di dalam Tas-hilul Ilmam ketika menjelaskan hadits ini,
"Ini termasuk juga dari adab salaam. Bahwasanya tidak boleh memulai salam kepada orang yahudi, nasrani dan orang kafir lainnya, karena mereka adalah musuh-musuh Allaah.
Salaam adalah termasuk bagian dari hak-hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.
Adapun orang kafir, tidak punya hak. Maka kita wajib untuk mengecam dan membenci orang kafir di jalan Allaah.
Akan tetapi jika mereka lebih dulu mengucapkan salaam kepada kita, maka kita balas salam mereka, karena islam adalah agama yang mukafiah (membalas kebaikan) dan agama yang ihsan (baik). Maka jika ada yang berbuat baik kepadamu, walaupun dia seorang kafir, balaslah kebaikannya."
Syaikh melanjutkan, "Di dalam hadits ini ada faidah bagi kita untuk mendesak mereka ke tempat yang sempit ketika bertemu di jalan.
Maknanya adalah jangan sampai kita biarkan mereka berada di tengah jalan atau mendapatkan jalan yang baik, karena mereka adalah musuh Allaah.
Kewajiban bagi kita adalah menghinakan orang kafir karena Allaah telah menghinakannya, maka janganlah kita memuliakannya."
Syaikh Ibnu Utsaimin rahiimahullaahu di dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram ketika menjelaskan hadits ini berkata,
"Contoh dari hadits ini, jika terdapat jalan yang hanya muat untuk empat orang, lalu kita bertemu dengan empat orang dari kalangan mereka, maka kita jangan memperluas jalan untuk mereka, akan tetapi hendaknya kita tetap berjalan sebagaimana biasa, sampai mereka melewati di sela-sela kita satu per satu.
Janganlah kita membuka jalan untuk mereka, ketika perbuatan itu menunjukkan sebagai pemuliaan, pembesaran dan peninggian terhadap mereka."
Syaikh melanjutkan, "Jika kita telah mengetahui bahwa maksud dari syariat untuk tidak memulai salam kepada orang kafir adalah agar kita tidak memuliakan dan menghormati mereka, maka kami katakan: Kalau begitu jangan pula kita memulai kepada mereka dengan tahiyah (ucapan penghormatan).
Janganlah kita ucapkan "ahlan wa sahlan" jangan juga mengucapkan "marhaban", kalau memang ucapan ini menunjukkan pemuliaan terhadap mereka.
Akan tetapi jika engkau dalam situasi darurat, misalnya engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka yang seperti ini tidak mengapa jika engkau mengucapkan "permisi" atau "selamat pagi" akan tetap kau niatkan ucapanmu ini untuk dirimu dan untuk kaum muslimin.
Hal ini dilakukan jika memang darurat, karena sebagian orang sekarang tengah berada di perusahaan-perusahaan yang pemimpinnya adalah orang nasrani.
Ketika engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka engkau tidak boleh mengucapkan "assalaamu'alaikum", karena rasuilullaah telah melarang akan hal ini."
Syaikh melanjutkan, "Apakah makna dari hadits ini adalah untuk mendesak mereka sampai menempel ke tembok?
Jawabnya adalah tidak.
Karena dahulu, ketika nabi bertemu dengan orang yahudi di Madinah, tidak ternukilkan pernah mendesaknya sampai menempel ke tembok. Hal ini juga tidak boleh dilakukan kepada seorang muslim.
Akan tetapi yang penting adalah janganlah kita memuliakan orang-orang kafir dengan cara meluaskan jalan untuk mereka."
Syaikh Abdullaah al Bassam rahiimahullaahu di dalam Taudhihul Ahkam ketika menjelaskan hadits ini berkata,
"Hukum ini (mendesak orang kafir di jalan) di masa sekarang tertahan, ini
disebabkan karena lemahnya islam dan lemahnya muslimin terhadap orang-orang kafir.
Akan tetapi kita tidak boleh berputus asa untuk mengembalikan kemuliaan, kemenangan dan ketinggian islam."
Syaikh melanjutkan, "Dalam hadits ini ada larangan untuk memulai salam kepada yahudi dan nasrani. Jika mereka memulai salam, maka telah ada hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari shahabat Anas ibn Malik, bahwa nabi bersabda,
"Jika ahlul kita mengucapkan Salaam kepada kalian, maka ucapkanlah: WA'ALAIKUM."
Wallaahu A'lam.
Sumber:
1. Tas-hilul Ilmam-Syaikh Shalih Fauzan 6/167-168
2. Fathu dzil Jalali wal Ikram-Syaikh Ibnu Utsaimin 6/259-260
3. Taudhihul Ahkam-Syaikh Abdullah al Bassam 7/303-304
Jangan Memuliakan Orang Kafir
Dari Abu Hurairah -radhiallaahu ‘anhu- bahwa Rasuulullaah -shallallaahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪَﺀُﻭﺍ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩَ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺑِﺎﻟﺴَّﻠَﺎﻡِ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻟﻘﻴﺘﻤﻮﻫﻢ ﻓِﻲ ﻃَﺮِﻳﻖٍ ﻓَﺎﺿْﻄَﺮُّﻭﻫُﻢ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﺿْﻴَﻘِﻪ
ِ
“Janganlah kalian memulai salaam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, maka desaklah mereka ke jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim no. 2167)
Berkata Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullaahu di dalam Tas-hilul Ilmam ketika menjelaskan hadits ini,
"Ini termasuk juga dari adab salaam. Bahwasanya tidak boleh memulai salam kepada orang yahudi, nasrani dan orang kafir lainnya, karena mereka adalah musuh-musuh Allaah.
Salaam adalah termasuk bagian dari hak-hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.
Adapun orang kafir, tidak punya hak. Maka kita wajib untuk mengecam dan membenci orang kafir di jalan Allaah.
Akan tetapi jika mereka lebih dulu mengucapkan salaam kepada kita, maka kita balas salam mereka, karena islam adalah agama yang mukafiah (membalas kebaikan) dan agama yang ihsan (baik). Maka jika ada yang berbuat baik kepadamu, walaupun dia seorang kafir, balaslah kebaikannya."
Syaikh melanjutkan, "Di dalam hadits ini ada faidah bagi kita untuk mendesak mereka ke tempat yang sempit ketika bertemu di jalan.
Maknanya adalah jangan sampai kita biarkan mereka berada di tengah jalan atau mendapatkan jalan yang baik, karena mereka adalah musuh Allaah.
Kewajiban bagi kita adalah menghinakan orang kafir karena Allaah telah menghinakannya, maka janganlah kita memuliakannya."
Syaikh Ibnu Utsaimin rahiimahullaahu di dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram ketika menjelaskan hadits ini berkata,
"Contoh dari hadits ini, jika terdapat jalan yang hanya muat untuk empat orang, lalu kita bertemu dengan empat orang dari kalangan mereka, maka kita jangan memperluas jalan untuk mereka, akan tetapi hendaknya kita tetap berjalan sebagaimana biasa, sampai mereka melewati di sela-sela kita satu per satu.
Janganlah kita membuka jalan untuk mereka, ketika perbuatan itu menunjukkan sebagai pemuliaan, pembesaran dan peninggian terhadap mereka."
Syaikh melanjutkan, "Jika kita telah mengetahui bahwa maksud dari syariat untuk tidak memulai salam kepada orang kafir adalah agar kita tidak memuliakan dan menghormati mereka, maka kami katakan: Kalau begitu jangan pula kita memulai kepada mereka dengan tahiyah (ucapan penghormatan).
Janganlah kita ucapkan "ahlan wa sahlan" jangan juga mengucapkan "marhaban", kalau memang ucapan ini menunjukkan pemuliaan terhadap mereka.
Akan tetapi jika engkau dalam situasi darurat, misalnya engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka yang seperti ini tidak mengapa jika engkau mengucapkan "permisi" atau "selamat pagi" akan tetap kau niatkan ucapanmu ini untuk dirimu dan untuk kaum muslimin.
Hal ini dilakukan jika memang darurat, karena sebagian orang sekarang tengah berada di perusahaan-perusahaan yang pemimpinnya adalah orang nasrani.
Ketika engkau ingin masuk ke dalam kantor yang pemimpinnya seorang nasrani, maka engkau tidak boleh mengucapkan "assalaamu'alaikum", karena rasuilullaah telah melarang akan hal ini."
Syaikh melanjutkan, "Apakah makna dari hadits ini adalah untuk mendesak mereka sampai menempel ke tembok?
Jawabnya adalah tidak.
Karena dahulu, ketika nabi bertemu dengan orang yahudi di Madinah, tidak ternukilkan pernah mendesaknya sampai menempel ke tembok. Hal ini juga tidak boleh dilakukan kepada seorang muslim.
Akan tetapi yang penting adalah janganlah kita memuliakan orang-orang kafir dengan cara meluaskan jalan untuk mereka."
Syaikh Abdullaah al Bassam rahiimahullaahu di dalam Taudhihul Ahkam ketika menjelaskan hadits ini berkata,
"Hukum ini (mendesak orang kafir di jalan) di masa sekarang tertahan, ini
disebabkan karena lemahnya islam dan lemahnya muslimin terhadap orang-orang kafir.
Akan tetapi kita tidak boleh berputus asa untuk mengembalikan kemuliaan, kemenangan dan ketinggian islam."
Syaikh melanjutkan, "Dalam hadits ini ada larangan untuk memulai salam kepada yahudi dan nasrani. Jika mereka memulai salam, maka telah ada hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari shahabat Anas ibn Malik, bahwa nabi bersabda,
"Jika ahlul kita mengucapkan Salaam kepada kalian, maka ucapkanlah: WA'ALAIKUM."
Wallaahu A'lam.
Sumber:
1. Tas-hilul Ilmam-Syaikh Shalih Fauzan 6/167-168
2. Fathu dzil Jalali wal Ikram-Syaikh Ibnu Utsaimin 6/259-260
3. Taudhihul Ahkam-Syaikh Abdullah al Bassam 7/303-304
17 Feb 2016
12 Feb 2016
19 Jan 2016
16 Jan 2016
11 Jan 2016
8 Jan 2016
3 Jan 2016
jangan meng olok olok jenggot
coppas.
Bahaya memperolok-olok syariat.
1. Jenggot
2. Celana cingkrang
3. Hijab ataupun cadar
Nabi bersabda sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika diantara hingga mata kaki. Maka apa yg di bawah mata kaki tempatnya di neraka. Barang siapa yg menyeret sarungnya hingga melebihi telapak kaki krn sombong maka ALLAH tdk akan melihatnya (HOUR abu dawud, malik dan ibnu majah)
Dari umar ra, nabi bersabda potong pendekkanlah kumis dan pelihara jenggotmu (HR muslim no 623)
Dan sabda nabi lainnya ttg wajibnya berhijab maupun cadar.
Umat islam saat ini terlalu mudah dibodoh-bodohi oleh kaum salibis dan justru ikut memperolok" syariat. Dan parahnya beranggapan bahwa selana cingkrang, hijab maupun jenggot diidentikkan dng teroris.
Apalagi ada yg ngaku-ngaku ulama (said cakil alias buto ijo) mengatakan orang berjenggot adalah orang goblok.
Manusia-manusia RACUN seperti inilah yg merusak kaidah-kaidah islam dan memperolok-olok baginda nabi. Naudzubillah tsumma naudzubillah.
Bahaya memperolok-olok syariat.
1. Jenggot
2. Celana cingkrang
3. Hijab ataupun cadar
Nabi bersabda sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika diantara hingga mata kaki. Maka apa yg di bawah mata kaki tempatnya di neraka. Barang siapa yg menyeret sarungnya hingga melebihi telapak kaki krn sombong maka ALLAH tdk akan melihatnya (HOUR abu dawud, malik dan ibnu majah)
Dari umar ra, nabi bersabda potong pendekkanlah kumis dan pelihara jenggotmu (HR muslim no 623)
Dan sabda nabi lainnya ttg wajibnya berhijab maupun cadar.
Umat islam saat ini terlalu mudah dibodoh-bodohi oleh kaum salibis dan justru ikut memperolok" syariat. Dan parahnya beranggapan bahwa selana cingkrang, hijab maupun jenggot diidentikkan dng teroris.
Apalagi ada yg ngaku-ngaku ulama (said cakil alias buto ijo) mengatakan orang berjenggot adalah orang goblok.
Manusia-manusia RACUN seperti inilah yg merusak kaidah-kaidah islam dan memperolok-olok baginda nabi. Naudzubillah tsumma naudzubillah.
31 Des 2015
25 Des 2015
17 Des 2015
JANGAN MUDAH MARAH KARENA................
“Barang siapa menahan marahnya padahal ia sanggup untuk melampiaskannya, maka kelak Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segala makhluk, sehingga ia diberi hak memilih bidadari yang disukainya.”
COPPAS
JANGAN MUDAH PUTUS ASA........................
coppas
"Jangan karena lambatnya pemberian karunia dari ALLAH SWT,sedang kau telah bersungguh-sungguh berdoa,membuatmu putus asa.Sebab ALLAH SWT telah menjamim untuk mengabulkan semua doa,menurut apa yang dipilih-NYA untuk kamu,bukan menurut kehendakmu,pada waktu yang ditentukan oleh-NYA bukan waktu yang kamu tentukan.
(Asy-Syaikh Ibnu 'Athaillah As-Sakandari dalam kitabnya Al-Hikam)
12 Des 2015
11 Des 2015
8 Des 2015
jangan suudzon
Suatu waktu ada seorang yang ingin bertamu ke rumah Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, saat mendekati kediaman Beliau, orang itu melihat 40 ekor kuda yang semuanya memiliki pelana terbuat dari emas dan memakai kelambu surta, karena melihat hal tersebut orang tersebut tidak jadi bertamu ke rumah Syeikh Abdul Qadir AlJailani karena dalam pikirannya menganggap Beliau cinta dunia, lalu pindah haluan kerumah tentangga Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani yang merupakan seorang Ulama.
Keesokan hari orang tersebut pulang ke rumahnya dan selang beberapa bulan orang tersebut menderita penyakit, setelah ke para tabib atau Ulama hikmah, obatnya adalah hati kuda yang ciri cirinya menunjukan kuda kepunyaan Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani yang dia lihat waktu lalu.
Orang tersebut malu untuk bertemu dengan Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani karena sempat berfikiran buruk keapda Beliau, para ulama yang lain mengetahui bahwa Syaikh Abdul Qadir Aljailani memiliki sifat dermawan dan penyayang. Atas saran tersebut maka para Tabib berserta orang tersebut menuju ke rumah Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani.
Saat sampai orang tersebut ke kediaman sebelum terucap satu patah katapun secara langsung Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani berkata: "Saya sengaja memelihara 40 kuda itu untuk obat mu dan pelana kuda yang terbuat dari emas tersebut untuk bayaran para tabib"
"Akhirnya setiap harinya disemblihlah kuda tersebut dan hatinya diambil sebagai obat bagi orang tersebut, dan terus berlanjut sampai 40 kudanya habis dan orang tersebut sembuh total."
pelajaran :
Jangan suudzon kepada wali Allah, karena para Wali Allah tersebut memiliki hati yang bersih dan rasa kasih sayang yang kuat (bebas dari semua prasangka buruk)
Wallahu a'lam
Allahumma sholli 'ala Sayyidina Muhammad wa'ala alihi washobihi wasalim
http://www.fastabiqul-khairat.com/
http://www.fastabiqul-khairat.com/
Langganan:
Postingan (Atom)










